LUTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur meluncurkan program inovasi BALADA CAPIL (Bayi Lahir Dapat Akta, KK, dan KIA dari Capil).
Inovasi ini tertuang dalam MoU antara dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas/Rumah Sakit dengan RS. Inco Sorowako yang disaksikan Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler, pada tanggal 18 September 2019 lalu.
Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengatakan, program ini telah berjalan sejak bulan Oktober dan sudah sekitar 30 anak baru lahir telah merasakan inovasi Balada Capil ini.
Menurutnya, program ini diciptakan untuk mempermudah keluarga pasien mengurus Akta Kelahiran, KK dan KIA tanpa harus mengurusnya di Disdukcapil.
“Artinya pasien belum keluar rumah sakit, Akta Kelahiran si anak sudah ada dalam genggaman,” jelas Sukmawaty.
Ia mengatakan, cara mengurus Akta Kelahiran, KK dan KIA bagi bayi baru lahir sangat mudah, orang tua hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti surat keterangan lahir dari RS/PKM, foto copy buku nikah/akta perkawinan atau mengisi SPTJM data suami istri bagi yg tidak memiliki buku nikah, foto copy KTP orang tua dan KK asli.
Setelah itu, dilaporkan ke pihak RS/PKM untuk mengisi formulir permohonan, selanjutnya pihak RS/PKM yang akan melaporkan ke Disdukcapil agar segera diterbitkan.
“Jadi, semua PKM yang ada di Luwu Timur sudah disiapkan formulir permohonan untuk orang tua isi agar Akte Kelahiran anaknya segera diterbitkan, dan apabila telah memenuhi syarat, pihaknya akan menerbitkan dan langsung mengantar Akte Kelahiran tersebut ke PKM tempat si pemohon dirawat,” tambahnya lagi.
Kedepan, kata Sukmawaty, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan RS. I Lagaligo Wotu dan Bidan Praktek Swasta Mandiri yang ada di Luwu Timur agar mau bekerjasama dengan Disdukcapil, karena saat ini hanya RS. Inco Sorowako dan semua Puskesmas yang ada di Luwu Timur menyediakan pelayanan ini. (ikp/kominfo)