MASAMBA — Tim Resmob Polres Luwu Utara bersama petugas Polsek Bone-bone mengamankan sejumlah senjata rakitan di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Senin (17/05/2021).
Senjata rakitan tersebut disembunyikan di tengah kebun coklat. Diduga kuat, senjata tajam berupa pelatuk dengan amunisinya, papporo, samurai, ketapel dan lainnya itu akan digunakan untuk melakukan penyerangan.
Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan lima orang pelaku masing JR (39), SR (20), RT (17), WY (22), serta AJ (19) semuanya warga Dusun Tanete, Desa Poreang, Kecamatan Tanalili.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Zunuddin mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya para pelaku terlibat masalah dengan kelompok lain di desanya. Guna meredam terjadinya aksi susulan, petugas melakukan penjagaan.
Awalnya, petugas mengamankan lima pelaku yang tengah berjaga-jaga dengan parang panjang. ” Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengaku menyembunyikan senjata yang akan digunakan untuk menyerang di kebun coklat,” kata Kapolres, Rabu (19/05/2021).
Saat ini, para pelaku berikut barang bukti yang diamankan sementara menjalani proses hukum di Mapolres Luwu Utara. (adn)