LUWU UTARA – Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden RI melalui “Asta Cita” yang fokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara mengadakan tes urine bagi pengunjung dan karyawan rumah makan serta tempat hiburan malam di Dusun Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, pada Rabu malam (13/11/2024).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Muh Jayadi, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan lingkungan tempat hiburan dan rumah makan di wilayahnya tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WITA, AKP Jayadi mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi positif narkotika di kalangan pengunjung maupun karyawan.
“Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pengunjung atau karyawan yang positif narkotika. Semuanya menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.
Tes urine ini juga diikuti dengan sosialisasi tentang bahaya narkotika untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.
Dengan melibatkan 16 orang dalam tes tersebut, Polres Luwu Utara berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif guna mencegah masuknya narkoba ke tempat-tempat publik.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek pencegahan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan lingkungan yang bersih dari narkoba, kami turut menjaga generasi muda dari risiko penyalahgunaan,” tambahnya.
Melalui tes rutin di berbagai tempat umum, Polres Luwu Utara berkomitmen untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan. (*)