Rantepao — Berantas penyakit masyarakat, personel Polres Toraja Utara bersama Kapolsek Tondon Nanggala, Iptu Aswan Affandi berhasil menggagalkan praktek judi sabung ayam di Dusun Kondo Lembang, Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (17/04/2021).
Oleh masyarakat setempat, praktek judi sabung ayam kerap dilaksanakan sebagai sebuah hiburan ketika ada warga yang melaksanakan pesta adat.
Kasubag humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo mengatakan, dalam dua hari ini pihak kepolisian dibantu masyarakat telah menggagalkan dua praktek judi sabung ayam didua lokasi yang berbeda.
“ Ini merupakan upaya petugas untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama judi sabung ayam yang kerap terjadj ketika ada warga yang melaksanakan pesta adat,” katanya.
Selain menggagalkan praktek tersebut, petugas juga berkoordinasi pada tokoh masyarakat agar memberikan himabauan kepada warga untuk tidak menyediakan tempat atau arena judi sabung ayam.
“ Selain itu, petugas juga menghimbau kepada warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, sebagai upaya dan peran andil masyarakat dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran virus covid-19,” tandas IPDA Agus Martopo. (Pit)