Polsek Masamba dan Limbong Tak Lagi Melakukan Penyidikan, Ini Alasannya…

MASAMBA — Dua Polsek di wilayah Polres Luwu Utara tak lagi bisa melakukan penyidikan. Dua polsek tersebut adalah Polsek Masamba, Kecamatan Masamba dan Polsek Limbong, Kecamatan Limbong. Ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang dikeluarkan belum lama ini.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin, mengatakan pihaknya siap mengikuti instruksi Kapolri dan mengedepankan pelayanan yang humanis terhadap masyarakat. Dia menjelaskan, alasan kedua polsek tersebut tak lagi melakukan penyidikan suatu perkara.

Bacaan Lainnya

” Polsek Masamba jaraknya tidak terlalu Mapolres. Sementara di Polsek Limbong, tingkat kerawanan minim karena berada di puncak pegunungan. Kedepan personil akan terus Kami dorong untuk melakukan kegiatan yang lebih mendekatkan diri ke masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis antara polri dan masyarakat, agar tercipta Kamtibmas yang kondusif.” kata Irwan, saat menerima Tim Monitoring dan Asistensi Polsek, Selasa (25/05/2021).

Sementara itu, Kabagstrajemen Birorena Polda Sulsel, AKBP Hery Susanto, mengatakan, kunjungan ke Luwu Utara untuk melihat dan mengecek penerapan program Kapolri dimana salah satunya menjadikan Polsek sebagai ujung tombak Polri yang humanis.

“Ada beberapa esensi yang membuat Kapolri akhirnya mengeluarkan kebijakan agar Polsek tidak lagi melakukan penyidikan dan melemparkan tugas penegakan hukum ke Polres. Tugas Polsek sesuai Kebijakan Kapolri akan mengedepankan Kegiatan Preventif dan Preemtif serta memperbanyak kegiatan Kamtibmas yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Masyarakat tetap bisa melapor ke polsek namun penyelesaian perkara lebih kepada pendekatan humanis.” papar Heri. (rls/adn)

Pos terkait