Rakor di Palopo, Ini Lima Program Nurdin Abdullah di Bidang Kehutanan

PALOPO — Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar rapat koordinasi tahun 2020 dengan Tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera”, Minggu (8/3/2020) di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Parenrengi dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ini Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan lima program.

Bacaan Lainnya

Yang pertama kata dia adalah program penataan hutan dan pemanfaatan hutan. Kedua, program implementasi hutan dan lahan. Ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, serta program penangulangan kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menyampaikan persoalan kehutanan adalah persoalan bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sehingga kita berharap dalam pertemuan ini akan meningkatkan sinergitas kita khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang kehutanan. Untuk itu perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan,” katanya.

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan dan melihat kepentingannya,” tambah Nurdin yang sebelumnya mengikuti jalan Sehat bersama KNPI Sulsel.

Lanjut Nurdin, ada beberapa program yang di rencanakan oleh pemerintah terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih di sosialisasikan.

“Harapan saya mari kita berkaborasi dan sama-sama turun untuk bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementrian, provinsi, agar ada percepatan pemulihan,” harapnha.

Sementara itu, Walikota Palopo HM. Judas Amir juga menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hutan tentu masih perlu dicari yang terbaik.

“Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang-undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di kota Palopo,” ujarnya.

“Saya berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak diatur dengan semberono, harus benar adanya dan di lpertanggung jawabkan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (hms)

Pos terkait