Rumah Rusak Berat Korban Bencana Lutra Dianggarkan Rp 50 Juta Plus Dana Tunggu Hunian Tetap Rp 500 Ribu/Bulan

MASAMBA — Pemerintah akan memberi bantuan tunai untuk warga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir bandang di Luwu Utara. Besarannya akan dibagi dalam tiga kategori.

Yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Untuk kategori rusak berat Rp 50 juta, kategori rusak sedang Rp 25 juta dan rumah rusak Rp 10 juta.

Bacaan Lainnya

” Masing-masing rumah mendapat bantuan. Tapi nilainya berbeda. Tergantung kerusakannya. Ini merujuk pada anggaran yang turun di bencana Lombok dan Palu beberapa waktu lalu,” kata Kepala BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar, Rabu (12/08/2020).

Dana tersebut kata Muslim, di luar anggaran untuk hunian tetap (Huntap). Pemerintah lanjut Muslim, juga akan menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per rumah setiap bulannya, selama enam bulan.

Suratnya sudah diteken oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, untuk kemudian dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Setelah itu tim dari BNPB akan turun ke lapangan untuk menverifikasi,” tandasnya.

Diketahui, bencana banjir bandang Luwu Utara menyebabkan puluhan orang meninggal dunia. Ribuan orang kini tinggal di pengungsian. (adn)

Pos terkait