LUWU – Halima (60) warga miskin Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Luwu harus gigit jari. Pasalnya warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) saldo rekening di bank untuk pencairan PKH tidak ada.
“Pendamping PKH bernama Samsiah yang biasa dipanggil Bunda Cia memberikan saya amplop berisi ATM dan buku tabungan, pada saat saya ke bank untuk pencairan, pihak bank bilang tidak ada saldonya, jadi saya pulang dengan tangan kosong,” kata Halima saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Halima mengatakan dana bantuan PKH sebesar Rp 2,4 juta itu akan digunakan untuk biaya pengobatan kedua anaknya yang mengidap gangguan jiwa. “Jika saya memang tak layak untuk mendapatkan bantuan tidak apa-apa. Tapi harusnya ada pemberitahuan kalau belum ada isinya, supaya saya tidak perlu jauh-jauh ke bank,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lare-lare Syarifuddin mengatakan kaget dengan kejadian yang menimpa Halima.
“Saya juga heran kenapa kartu ATMnya diterbitkan, sedangkan saldonya tidak ada, jangan diterbitkan kartunya kalau memang tidak ada, Ini kan buat Ibu Halima akan kecewa,” pungkas Syarifuddin.
Menanggapi hal itu Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Baharuddin mengatakan bahwa persoalan yang dialami oleh Halima bisa saja sudah menerima kartu Keluarga Sehat (KKS) dan Buku Tabungan tetapi belum ada surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kementerian Sosial.
“Ini diakibatkan oleh kesalahan-kesalahan administrasi yang ada pada pihak bank, mungkin ada kesalahan nama atau kesalahan pada Nomor Induk Keluarga (NIK),” kata Baharuddin saat dikonfirmasi di kantor Dinas Sosial.
Menurutnya ini bukanlah kasus yang pertama yabg dihadapi penerima PKH. Beberapa peserta PKH yang sudah menerima kartu dan punya nomor rekening tetapi belum mempunyai Saldo karena belum ada surat perintah pencairan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data-data yang dialami oleh peserta penerima PKH yang bermasalah baik secara langsung maupun secara persuratan,” ucap Baharuddin.
Baharuddin menambahkan bahwa peserta PKH kabupaten Luwu sebanyak 14.118 tetapi dari seluruh jumlah tersebut sebanyak 305 yang bermasalah.
“305 yang bermasalah tersebut tidak masuk dalam aplikasi pada Kementerian Sosial. Tetapi peserta itu sudah kami upayakan untuk diakomodir kembali pada tahun 2020. Kami sudah koordinasi dengan Subdit Jaminan Sosial untuk mengakomodir semua penduduk yang memang layak mendapat program ini, salah satunya termasuk ibu Halima,” pungkasnya. (fit/liq)