DaerahHeadlineHukum dan Kriminal

Sat Reskim Polres Luwu Berhasil Mengamankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian, Satu Pelaku Lainnya Masih DPO

×

Sat Reskim Polres Luwu Berhasil Mengamankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian, Satu Pelaku Lainnya Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 2 2 e1769927818399
Ketiga terduga pelaku (jongkok) pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu. Selain ketiga terduga pelaku, polisi jugamengamankan sejumlah barang bukti.

LUWU– Komitmen berantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, Tim Resmob Polres Luwu bersama Satreskrim Polsek Belopa berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Belopa dan wilayah Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu (01/02/2026).

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari di Kelurahan Senga, Kecmatan Belopa.

“Kasus ini berawal dari laporan pencurian sejumlah tegel keramik lantai di gudang Toko Cahaya Bangunan, di Jl Topoka, Kelurahan Senga, dan berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan secara berulang oleh para pelaku dengan modus memanfaatkan waktu dini hari dan menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut barang pencurian,” terang Kasat Reskrim Polres Luwu.

Iptu Ibnu mengungkapkan, ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial H (21), MH (21), dan R (24). Ia juga mengatakan bahwa, ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian tegel keramik lantai yang terjadi di gudang toko bangunan serta di Masjid Raya Al Islah Belopa.

“Saat diintrogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatan mereka, salah satu terduga berinisial H diketahui mantan buruh di gudang toko bangunan tersebut, H juga diduga telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026,” ungkapnya.

“Sementara dua pelaku lainnya juga mengakui keterlibatan mereka dalam beberapa aksi pencurian dengan pembagian hasil secara merata. Dan dari tengan para pelaku, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 dus tegel keramik lantai ukuran 60×60 mereka Motis serta tiga unit telepon genggam milik para pelaku, sementara dua unit kendaraan yang digunakan dalam melancarkan aksi pencurian mereka masih dalam proses pencarian,” tambah Kasat Reskrim.

Terakhir, Kasat Reskim Polres Luwu mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antarunit di jajaran Polres Luwu yang bergerak dan merespon cepat laporan masyarakat.

“Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Robbani.

Atas kinerja cepat jajarannya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengapresiasi Reserse Polres Luwu dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat),

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga,” tegas Kapolres.

Kapolres Luwu juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melapor, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tutup AKBP Adnan Pandibu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *