LUTIM — Panwascam Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur telah melakukan perekrutan panitia ad hoq di tingkat desa yaitu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Burau yang terdiri dari 18 Desa, mulai dari tanggal 16 – 22 Februari 2020.
Pada tahap pendaftaran tersebut yang dibuka selama 7 hari, jumlah peserta yang mendaftar yaitu 26 orang yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 14 orang perempuan dan dilakukan tes wawancara dari tanggal 16 s/d 22 Februari 2020.
Ketua panwascam Burau, Massuanna Abdul Saad mengatakan pendaftaran yang dibuka dari tanggal 16 – 22 Februari 2020, ada 8 desa yang memenuhi kouta yang dipersyaratkan undang-undang yaitu 2 kali dari jumlah kebutuhan.
Desa tersebut yaitu Desa Lauwo, Desa Lagego, Desa Burau, Desa Jalajja, Desa Kalatiri, Desa Lanosi, Desa Laro dan Desa Lambara Harapan.
“Desa yang tidak memenuhi kuota yaitu hanya 1 orang pendaftarnya dan dilakukan perpanjangan pendaftaran yaitu Desa Burau Pantai, Desa Batu Putih, Desa Lumbewe, Desa Lambarese, Desa Bone Pute, dan Desa Asana,” katanya Jum’at, (06/03/2020).
Ia juga menyayangkan tidak ada pendaftarnya dan dilakukan perpanjangan pendaftaran yaitu Desa Cendana, Desa Mabonta, Desa Benteng dan Desa Lewonu.
“Panwascam Kecamatan Burau melakukan perpanjangan pendaftaran untuk 10 desa yang belum memenuhi kuota, baik desa yang hanya 1 orang pendaftarnya maupun desa yang tidak ada pendaftarya,” jelasnya
Perpanjangan pendaftaran tersebut yaitu mulai tanggal 27 Februari sampai tanggl 4 Maret 2020 (selama 7 hari). Dari perpanjangan pendaftaran tersebut, ada 4 orang yang mendaftar yaitu dari Desa Lumbewe 1 orang, Desa Cendana 1 orang Desa Batu Putih 1 orang, dan Desa Bone Pute 1 orang.
Panwascam Kecamatan Burau melakukan tes wawancara terhadap 4 orang calon anggota PKD yaitu dari tanggal 27 Februari sampai tanggal 4 Maret 2020.
Panwascam Kecamatan Burau telah menutup perpanjangan pendaftaran PKD untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020. Jumlah calon anggota PKD yang mendaftar yaitu sebanyak 30 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Olehnya itu lanjutnya, PKD yang betul-betul sesuai dengan harapan yaitu tidak berafiliasi dengan partai politik, bukan pengurus partai politik, serta memiliki integritas yang tinggi. Yang nantinya akan diharapkan terwujudnya Pilkada tahun 2020 di Luwu Timur yang aman, sejuk, damai dan bermartabat. Selain itu kualitas Penyelenggaraan Pemilihan yang jujur, adil, berkepastian hukum, profesional, prosedure, efektif, efesien dan mandiri akan terjamin lewat pengawasan.
“Karena itu dibutuhkan tanggapan masyarakat bagi calon PKD yang lolos. partisipasi masyarakat harus aktif untuk mengambil peran dalam melakukan pengawasan disetiap tahapan salah satunya adalah rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk memberikan tanggapan terhadap tahapan tersebut,” tandasnya. (rls)