Selain ‘Tilep’ Honor Petugas Penanganan Bencana, Kadis Sosial Luwu juga Tidak Memberikan Honor ke 20 Petugas Lainnya

Foto Ilustrasi

Luwu- Tidak hanya 40 orang, sekitar 15 hingga 20 orang pegawai pada Dinas Sosial Kabupaten Luwu yang bertugas saat penanganan bencana banjir bandang dan longsor pada Mei 2024 sama sekali belum menerima honor.

Hal itu disampaikan langsung oleh salah seorang petugas bencana saat dikonfirmasi terkait kebenaran honor mereka yang diduga “Ditilep” oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Harliana Nurdin.

Bacaan Lainnya

“Bukan hanya 40 orang yang bertugas saat bencana, lebih dari itu. Bahkan masih ada sekitar 15 hingga 20 orang yang sama sekali tidak menerima honor tapi nama mereka tercantum dalam surat tugas penanganan bencana,” kata seorang pegawai Dinas Sosial, Minggu (12/01/2025).

Pegawai itu menambahkan, ia termasuk salah seorang dari kurang lebih 20 pegawai yang namanya tercantum dalam surat tugas penanganan bencana namun tidak menerima honor sepeserpun.

“Termaksud saya dan beberapa orang teman lainnya, bekerja full selama 18 hari sesuai surat tugas, namun tidak menerima honor sepeserpun,” ungkapnya.

Terkait honor 40 orang pegawai yang dibayarkan tidak sesuai dengan nominal kwitansi yang ditanda tangani, pegawai tersebut membenarkan hal itu.

“Memang benar, teman-taman yang menerima honor di bulan November 2024 itu hanya sebesar Rp.300 ribu/orang. Namun kwitansi yang mereka tanda tangani itu nominalnya Rp.1,8 juta/orang,” ucap sumber.

“Kata Kepala Dinas sisa yang Rp.1,5 juta/orang ia pinjam secara pribadi. Kami juga bingung dasar dan bagaimana aturannya sehingga honor teman-teman dipinjam secara pribadi,” tambah Sumber.

Menerut sumber lainnya, bencana terjadi di bulan Mei 2024 lalu, dan pembayaran honor petugas penanganan bencana dilakukan pada November 2024.

“Kalau alasannya untuk menjamu tamu dari Kemeterian Sosial itukan harusnya juga dibulan yang sama dengan terjadinya bencana, Kementerian Sosial berkunjung ke Luwu dibulan Mei, ini honor kami dibayarkan dan dipinjam dibulan November 2024,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Hasliani Nurdim diduga “Menilep” honorium pegawai yang bertugas pada saat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di bulan Mei 2024.

Sebanyak 40 orang pegawai menerima Rp.300 ribu/orang, namun nominal yang tertera pada kwitansi yang mereka tanda tangani sebenar Rp.1,8 juta/orang.

Baru-baru ini pegawai lainnya yang bertugas untuk penanganan bencana dibulan Mei mengungkapkan setidaknya ada sekitar 20 orang petugas penanganan bencana yang namanya tercatat dalam surat tugas namun hingga kini tidak menerima honor.

Sumber juga mengatakan, Kepala Dinas Sosial terkesan tertutup saat meminta 40 orang tersebut menandatangani kwitansi pembayaran honor.

Kadis Sosial Kabupaten Luwu sendiri, Hasliani Nurdin, mengakui adanya pemotongan tersebut. Namun Hasliani menyebut pemotongan itu sifatnya pinjaman pribadi untuk keperluan makan minum saat pembagian bantuan pada warga penerima manfaat. (*)

Pos terkait