MASAMBA — Berakhir sudah petualangan MR (23) warga Kelurahan Bonetua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Ia dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Minggu (05/09/2021) dinihari.
Dalam catatan kepolisian, MR adalah seorang residivis penganiayaan berat. Pada tahun 2017 lalu, MR memarangi pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Masamba, Asis. Masalahnya sepele, ia tidak diijinkan membesuk salah satu temannya yang ditahan di Rutan.
Akibat penganiayaan tersebut, Asis mengalami luka terbuka di kepala dan pundak. Setelah melakukan penganiayaan pelaku kabur ke Kalimantan Timur. Tahun 2020, ia kembali ke Masamba.
Lagi-lagi, MR melakukan penganiayaan. Korbannya kali ini adalah seorang anak di bawah umur bernama Arjuna (15) seorang pelajar di Kappuna, Masamba. Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sementara tertidur.
” Di tengah perjalanan menuju ke Mapolres, ia minta izin untuk buang air kecil. Namun, pelaku mencoba kabur. Tembakan peringatan tak digubris. Akhirnya, petugas melumpuhkannya dengan sebuah tembakan di bagian kaki,” kata Kasatreskrim. (adn)