Sidak Warkop & Cafe, Bapenda Palopo Bakal Pasang Aplikasi Baru dari KPK

PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo beberapa hari terakhir melakukan sidak ke sejumlah wajib pajak yang telah dipasangi M-Pos atau pajak online sebesar 10 persen yang dipungut dari pengunjung.

Seperti yang dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) malam. Tim gabungan mendatangi sejumlah warkop dan cafe yang ada di kota Palopo. Tim dipimpin Kepala Bapenda, Abdul Waris. Nampak juga Sekda, Firmanza. Beberapa wajib pajak yang didatangi seperti Warkop Solata, Coffee Bisa, The Icon Cafe, Rabbids Cafe, Enzyme Cafe dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Total M-Pos yang sudah terpasang di usaha warung makan, hotel hingga warkop sebanyak 130. Tapi dalam waktu dekat ini, alat tersebut akan kita tarik,” kata Abd Waris.

“Kita akan ganti dengan aplikasi terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita mau semua transparan, tidak ada lagi saling curiga,” tambahnya.

Abdul Waris menyebut, selama ini wajib pajak yang menggunakan M-Pos masih ada yang tidak jujur. Wajib pajak juga punya sistem sendiri.

“Mereka punya sistem sendiri. Diinput di sistemnya, dan diinput di M-Pos yang kita pasang. Jadi dua kali penginputan. Kadang tidak sama yang diinput di sistem mereka, dengan yang diinput di sistem kita. Harusnya disamakan,” jelas.

“Jadi, ke depan menggunakan satu sistem saja. Sistem yang dipakai akan langsung terintegrasi dengan sistem yang kita miliki, termasuk ke KPK sehingga bisa dengan mudah dipantau,” sambung mantan Camat Wara Utara itu.

Selain sidak, tim juga menyampaikan kepada wajib pajak agar menerapkan social distancing dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. (asm)

Pos terkait