MASAMBA — HA (37) beralamat di Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, saat ini ditahan di Mapolsek Masamba, Luwu Utara. Ia ditahan dalam kasus penganiayaan sejak beberapa waktu lalu.
Rabu (13/01/2021) pagi, melalui telepon genggam miliknya, HA mendapat kiriman paket dari Makassar yang diduga sabu. Paket tersebut dikirim melalui salah satu bus.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin bersama tersangka menuju ke salah satu terminal bus di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba.
Paket yang dibungkus bersama beberapa lembar celana itu didalamnya terdapat tiga sachet plastik bening sabu seberat 150 gram. HA sendiri mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya. ” Setelah kasus penganiayaannya diproses, HA juga akan diproses kepemilikan obat terlarang,” kata Iptu Budi Amin. (adn)