MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat persiapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang Nur Mutmainnah Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (24/07/2022).
Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Arumahi mengatakan, persiapan pengawasan ini merupakan bagian kesiapan dari jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.
“Oleh karena itu, kita harus mengfokuskan dan memastikan proses pengawasan kita tepat dan benar serta terdokumentasikan seluruh tingkatan tahapan maupun sub tahapan,” katanya.
Sementara Anggota Bawaslu Sulsel Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf menekankan terkait arah penanganan agar sedini mungkin jajaran Bawslu Kabupaten/kota melakukan langkah-langkah deteksi atas potensi-potensi pelanggaran pemilu dan memetakan pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.
“Selain itu, upaya menutup celah kerawanan terjadinya pelanggaran pemilu, serta memastikan tertib adminitrasi, pengawasan, dan penegakan hukum menyelenggarakan pemilu, serta memastikan proses penanganan pelanggaran pemilu diselenggarakan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik,” jelasnya.
Amrayadi menambahkan, kini, Bawaslu Kabupaten/ kota melakukan pemetaan potensi kerawanan dan memastikan pengawasan pendaftaran dan verfikasi parpol.
”Salah satu potensi kerawanan yaitu aspek tehnis verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan. Lebih lanjut dia sampaikan pentingnya peningkatan SDM pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan verifikasi parpol,” ucapnya.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan serta Kordiv Pengawasan kabupaten/kota se-Sulsel serta seluruh Staf pengawasan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel.(rls/fit)