Dianggap Mengotori Dinding Kantor, Oknum Kades Tabah Cabut Pengumuman DPS

Oknum Kades Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu merobek pengumuman Dafter Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Desa lantaran dianggap mengotori dinding, Rabu (12/04/2023).

LUWU— Dianggap mengotori dinding kantor, oknum Kepala Desa (IP) di Kecmatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu mencabut penumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Desa Tabah, Rabu (12/04/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Walenrang Timur, Heriady saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, menurut teman-teman PPS, Kades Tabah tidak koordinasi lebih dulu” ucapnya

Sementara, Kades Tabah, (IP) mengungkapkan apa yang dia lakukan itu lantaran lembaran DPS yang ditempel oleh PPS itu dianggap mengotori dinding Kantor Desa Tabah.

“Iya, PPS menempel di dinding bagian depan kantor desa tanpa koordinasi dulu dengan kami dan itu terlihat kotor dilihat dari depan” ungkapnya.

IP mengatakan bahwa harusnya PPS koordinasi dulu dengan pemerintah desa sebelum menempel DPS tersebut biar nanti diarahkan dimana tempat yang bagus dan tidak mengotori dinding.

“Tidak ada larangan, karena saya tahu kalau DPS itu wajib diumumkan dan juga harus didukung oleh pemerintah demi suksesnya Pemilu nanti, tapi kan perlu koordinasi dulu dengan pemerintah desa sebelum ditempel di kantor” ucapnya.

Terkait itu, Komisioner KPU Luwu Divisi Data dan Informasi, Adly Aqsha, menyampaikan bahwa hal ini karena kesalahpahaman saja dan kurang koordinasi.

Sederhananya teman-teman PPS seharusnya aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Begitupun sebaliknya pemerintah setempat harus memberikan dukungan yang baik demi untuk suksesnya Pemilu 2024 nanti.

“Tentu ini untuk kelancaran proses kerja-kerja teman-teman PPS di desa, secara umum kepala desa juga ingin dihargai, tentu dengan berkomunikasi serta berkordinasi tidak mungkin ada kejadian seperti itu, bisa saja kepala desa memberikan ruang dan tempat untuk mengumumkan DPS yg lebih bagus lagi” ucapnya.

Adly berharap agar teman-teman penyelenggara selalu berkoordinasi dengan pihak terkait supaya kedepan tidak terulang lagi hal-hal demikian yang tentunya bisa menghambat jalannya proses atau tahapan Pemilu.

Hari ini Pengumuman DPS ini serentak dilakukan oleh KPU yang diumumkan dan di tempel oleh PPS di tempat umum setiap lokasi TPS di Kabupaten Luwu.

KPU Luwu juga mengimbau kepada masyarakat atau wajib pilih untuk memastikan nama anda telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu tahun 2024, jika belum, pastikan anda memiliki KTP-Elektronik atau Kartu Keluarga dan laporkan diri anda apabila belum terdaftar ke PPS/PPK/KPU Kabupaten Luwu. (*)















Pos terkait