PASANGKAYU – Durhaka, kata itu pantas disematkan pada A (27). Dia diamankan aparat kepolisian Polres Mamuju Utara lantaran diketahui telah menghabisi nyawa orang tuanya sendiri. Tersangka tega membunuh orang tuanya bernama Caparu (95) karena kesal tak diberi uang.
“Tersangka ingin menguasai uang yang dimiliki korban sebesar Rp 3,5 juta. Sebelumnya pelaku sudah meminta tapi tidak diberi oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020) seperti dilansir ritmee.co.id dari Detikcom.
Korban merupakan warga Dusun Tabarodea, Desa dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (26/5) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Pelaku masuk ke rumah, kemudian menghabisi nyawa korban yang saat itu sedang duduk sambil menonton televisi. Dia membunuh korban menggunakan sebilah parang yang tersimpan di bawah meja rumah korban.
“Terungkapnya peristiwa nahas ini berawal laporan salah seorang saksi yang saat itu hendak berkebun, merasa curiga saat melihat pintu rumah korban masih tertutup rapat,” ungkap Syamsu.
Setelah menerima laporan, Rabu (27/5) sore, anggota Polsek Sarudu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mencari keberadaan pelaku.
“Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” pungkas Syamsu. (*)