LUWU- Warna asli mobil Toyota Calya 1.2 G M/T dengan nomor polisi (Nopol) DD 1640 VF yang diganti oleh oknum Polisi yang bertugas sebagai Kanit II Unit Tipiter Satreskrim Polres Luwu yang merupakan barang bukti ternyata dipakai secara pribadi.
“Dipakai untuk pribadi, saya beberapa kali sempai melihat mobil dengan nomor polisi yang sama (DD 1640 VF) itu di wilayah Kecamatan Bajo dan Belopa, lalu oknum polisi itu mengganti nopol dengan wilayah Surabaya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/08/2025).
Oknum polisi, MSB yang diduga menggelapkan mobil (barang bukti) hasil temuan saat dikonfirmasi terkait perubahan warna mobil tersebut (merah menjadi hitam) tidak memberikan jawaban.
Terpisah, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengatakan bahwa terkait pemberitaan tersebut pihaknya terlebih dulu akan mengkalifikasi benar atau tidak.
“Tetap akan kami klarifikasi kebenarannya. Jika benar ada yang merasa memiliki kendaraan tersebut, silahkan ke kantor polisi dengan membawa dokumen kepemilikan. Pasti akan dilayani dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Luwu diduga menggelapkan dua unit mobil hasil temuan setelah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Kedua kendaraan roda empat tersebut bahkan disebut-sebut digakai secara pribadi oleh oknum berinisial MSB dengan pangkat Aiptu. (*)