MAKASSAR — Ketua KPU Sulsel, Misnah M Attas, tiba-tiba mengajukan pengunduran diri, Jumat (22/11/2019) kemarin. Ia kemudian digantikan oleh komisioner KPU Sulsel lainnya, Faisal Amir.
Belum diketahui alasan pasti pengunduran diri dari mantan Ketua KPU Makassar itu.
Namun, kabar yang beredar seperti dilansir dari rakyatku.com, Misnah memilih mundur lantaran tak mau menindaklanjuti atau memproses pelantikan dua anggota DPRD Sulsel dari PDIP dan Gerinda.
Diketahui, Novianus Patanduk dari PDIP dan Misriani Ilyas dari Gerindra batal dilantik lantaran digugat oleh caleg lain dari partainya. Padahal, keduanya meraih suara tertinggi dari pileg yang digelar April 2019 lalu.
Belakangan, DPP partai kedua caleg itu melakukan pemecatan dan menunjuk caleg lain sebagai anggota DPRD Sulsel.
Misnah diduga tak tega ‘mengamputasi’ hak kedua caleg peraih suara terbanyak itu. Hingga akhirnya, pelantikan caleg yang ditunjuk oleh partai belum jelas sampai saat ini.
Mundurnya Misnah dibenarkan komisioner KPU Sulsel, Fatmawati. ” Kemarin waktu rapat pleno di kantor dia sampaikan, ia mengundurkan diri dari jabatannya,” ujarnya. (*/adn)