LUWU – Masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu telah berakhir. Sudah hampir sepekan KPU di 7 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) Lowong.
Masa jabatan komisioner periode 2018-2023 di 7 daerah tersebut berakhir pada Sabtu (24/12/2023). KPU 7 daerah yang lowong ini adalah KPU Kabupaten Luwu, Enrekang, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Wajo, Kota Makassar, dan Parepare.
Berdasarkan informasi beredar di WhatshApp Grup (WAG), Jumat (29/12/23) pengumuman 5 nama calon anggota KPU Kabupaten Luwu periode 2023-2028 muncul 2 versi.
Versi pertama yaitu Abbas R, Abdullah Sappe Ampin Maja, Arafat Mustamin, Rustini K dan Yusman Yusuf Batu.
Kemudian versi kedua ada nama incumbent Abdullah Sappe Ampin Maja, Harianto, Ryanto Suherman dan Samsul Rijal.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan lowongnya masa jabatan 7 KPU daerah di Sulsel tersebut diambil alih oleh pihaknya.
“Kekosongan komisioner untuk 7 kabupaten/kota insyaallah dalam waktu dekat segera diumumkan 5 nama komisioner terpilih, karena 10 besar nama calon komisioner sudah ada di pimpinan KPU RI, tinggal menunggu waktu pleno, selanjutnya diumumkan,” kata Hasbullah dikutip, Jumat (29/12/2023).
Sekedar diketahui, KPU Sulsel mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban KPU 7Kabupaten 7 kabupaten/kota di Sulsel ini. hal itu tertuang dalam SK Nomor 1725 Tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI pada (12/12/2023).
“Untuk sementara 7 kabupaten/kota yang akhir masa jabatannya berakhir kemarin 24 Desember diambil alih oleh KPU Provinsi Sulsel. Diambil alih oleh satu tingkat struktur di atasnya sebagai lembaga yang bersifat hirarkis,” pungkasnya.
(*/jn)