Tak Punya Utang, Segini Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap KPK

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafar Mas'ud.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada Rabu (12/1/2022) malam.

Abdul Gafur ditangkap atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 miliar.

Bacaan Lainnya

Nilai itu terakhir kali didaftarkan Politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Dirinya tercatat memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 miliar.

Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat. Kekayaan Abdul Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Abdul Gafur mencapai Rp534 juta. Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Abdul Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gafur Mas’ud:

  • Tanah dan Bangunan Rp34.195.376.075 1.
  1. Tanah dan Bangunan Seluas 356 m2/356 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp1.424.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 403 m2/403 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.612.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/180 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendirI Rp720.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/116 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp464.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/152 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp608.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 577 m2/577 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp11.667.376.075
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/240 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp800.000.000
  8. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp1.600.000.000
  9. Tanah dan Bangunan Seluas 538 m2/538 m2 di Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp15.000.000.000
  10. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/126 m2 di Kota Balikpapan, hasil sendiri Rp300.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin Rp534.000.000
  1. Mobil Ford Fiesta Tahun 2021, hasil sendiri Rp199.000.0000
  2. Mobil Honda City Tahun 2009, hasil sendiri Rp180.000.000
  3. Mobil Honda CR-V Tahun 2008, hasil sendiri Rp150.000.000
  4. Motor Yamaha Mio Soul 2007, hasil sendiri Rp5.000.000
  • Harta Berharga Lainnya Rp1.350.000.000
  • Kas dan Setara Kas Rp522.000.000.

Pos terkait