LUWU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 91 Desa di Kabupaten Luwu, dipastikan ditunda.
Penundaan itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tahapan Pilkades sedianya dilakukan dalam waktu dekat.
Dilansir ritmee.co.id dari Tribun Timur penunda itu dilakukan setelah Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu agar menunda Pilkades.
Instruksi penundaan yang dikeluarkan Basmin mengacu pada regulasi yang ada. Yakni Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Keputusan ini diambil Basmin usai melihat situasi penyebaran Covid-19 yang meningkat sepanjang Juli 2021.
“Demi keselamatan masyarakat, saya minta dengan tegas kepada Kepala Dinas PMD untuk menunda Pilkades,” tegas Basmin di Belopa, Sabtu (24/7/2021).
Menurut dia, pemerintah melalui Satgas sedang berupaya menekan penyebaran Covid-19 Agar tidak semakin meluas.
“Kita harus mengapresiasi, serta menghargai keringat para tim kesehatan dan seluruh relawan yang telah berupaya menjaga masyarakat serta menekan Covid-19,” katanya.
“Segala upaya sementara kita lakukan termasuk melakukan vaksinasi secara menyeluruh,” tuturnya. (*)












