Tergiur Kemolekan Tubuh Korban, Kakek Tega Cabuli Cucu

CILACAP – Tak habis pikir, Sumiarjo (78), warga Desa Ujung Gagak, Kampung Laut, Cilacap, Jawa Tengah tega mencabuli cucunya sendiri RS (17). Untuk melancarkan aksi cabulnya, kakek uzur itu mengancam korban dengan golok.

Dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews, perbuatan bejat kakek Samiarjo sudah dilakukan berulangkali saat kondisi rumah sedang sepi. Aksi biadab itu berakhir setelah ditangkap Satreskrim Polres Cilacap setelah mendapat laporan dari istri tersangka yang juga merupakan nenek korban.

Bacaan Lainnya

Di hadapan petugas, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku tega melakukan perbuatan bejat kepada cucunya karena tak mampu menahan hawa nafsu melihat kemolekan tubuh korban.

Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiaso mengungkapkan, tersangka dalam menjalankan aksinya selalu mengancam korban dengan sebilah golok.

“Tersangka mengaku sudah sekitar 10 kali mencabuli cucunya sendiri yang sudah dirawat sejak kecil. Perbuatan tersangka dilakukan saat istrinya (nenek korban) sedang pergi,” katanya.

Korban selama ini hanya tinggal berdua dengan kakek dan neneknya, lantaran kedua orangtuanya pergi merantau ke luar daerah. “Kita amankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korban, serta pakaian korban,”jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Cilacap. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU Np 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Pos terkait