PALOPO — Penyidik polres Palopo memanggil komisioner KPU Palopo untuk menindaklanjuti laporan nomor 754 tertanggal 8 November 2024 perihal dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh calon walikota Palopo, Trisal Tahir.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail nampak hadir memenuhi undangan penyidik sekitar pukul 10.00 WITA, Kamis (13/2/2025). Ia langsung memberikan keterangan terkait laporan KPU Palopo ke Polres Palopo.
Selain Iswandi, satu komisioner KPU Palopo yang tersisa yakni Hary Zulfikar hingga pukul 11.30 WITA belum nampak di ruangan Satreskrim.
Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid dikonfirmasi wartawan, terkait agenda pemanggilan dua komisioner KPU Palopo, enggan berkomentar banyak.
Dia hanya menyarankan agar mengkonfirmasi lewat humas Polres Palopo.
“Kami mekanismenya bekerja, sebaiknya konfirmasi ke Humas,” katanya.
Dia menyebut, unit Reskrim nantinya akan menginformasikan ke Humas terkait perkembangan penanganan perkara aduan KPU Palopo tersebut. “Ini sesuai prosedur,” katanya. (*)