Luwu- Kepala Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Adam Nasrun rupanya telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Luwu untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dan alokasi Dana Desa.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kajari Luwu, Andi Ardiaman. Menurut Kasi Intel, Kades Lampuara telah memenuhi panggilan Kajari sebanyak dua kali.
“Kades yang dimaksud dan beberapa orang lainnya sudah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dan alokasi Dana Desa tahun 2022 sampai 2024, ” katanya, Kamis 913/02/2025).
Diketahui, sejumlah warga Desa Lampuara sebelumnya melakukan aksi di kantor Desa setempat. Warga tersebut meminta transparansi pengelolaan anggaran dana desa namun tidak ditanggapi oleh Adam Nasrun selaku kepala Desa.
Adam Nasrum malah menuding warga melakukan tindak pidana penghasutaan yang diatur dalam Pasal 160 KUHP dan melaporkan tiga orang warganya ke Polres Luwu. (*)