PANGKEP — Tugas kemanusiaan yang dijalankan tiga petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berakhir tragis. Intje Irwan, Rusman Hadi, dan Jamaluddin gugur dalam kecelakaan saat dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Labakkang.
Mereka berangkat sebagaimana biasanya, menjalankan tugas untuk memberikan pertolongan. Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi musibah setelah kendaraan yang membawa rombongan mengalami kecelakaan tunggal.
Ketiga petugas tidak sempat tiba di lokasi. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas, meninggalkan keluarga, rekan seperjuangan, dan masyarakat Pangkep dalam suasana duka.
Kecelakaan itu juga mengakibatkan empat petugas damkar lainnya mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Untuk para korban yang masih menjalani perawatan, BPJS Ketenagakerjaan memastikan biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sesuai dengan manfaat program jaminan kecelakaan kerja.
Perlindungan tersebut menjadi bagian dari jaminan sosial bagi para petugas yang mengalami kecelakaan ketika menjalankan pekerjaannya. Sementara bagi keluarga tiga petugas yang meninggal dunia, manfaat jaminan sosial juga diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi ahli waris.
Penyerahan manfaat dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep menyerahkan total manfaat sebesar Rp732 juta kepada ahli waris tiga petugas yang gugur.
Nilai tersebut terdiri atas santunan tunai Rp210 juta dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp522 juta bagi anak-anak almarhum.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, angka tersebut tentu tidak sebanding dengan kehilangan sosok yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka. Namun, manfaat beasiswa diharapkan dapat membantu anak-anak korban melanjutkan pendidikan dan tetap mengejar cita-cita meski harus tumbuh tanpa kehadiran ayah.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Pangkep Muh. Yusran Lalogau bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. H. Safrizal ZA, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Muliyati Nasrun, didampingi Petugas BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Akhmad Azhari.
Momentum tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh haru. Ketika santunan diserahkan kepada keluarga korban, duka atas kepergian tiga petugas kembali terasa. Di saat bersamaan, empat rekan mereka masih menjalani perawatan intensif dan diharapkan segera memperoleh kesembuhan.
Kehadiran jaminan sosial setidaknya memberikan kepastian kepada keluarga bahwa mereka tidak harus menghadapi seluruh dampak tragedi tersebut sendirian.
Intje Irwan, Rusman Hadi, dan Jamaluddin pergi menjalankan tugas. Mereka gugur bukan ketika sedang berada di rumah, melainkan saat menuju lokasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Kisah mereka menjadi pengingat bahwa pekerjaan sebagai petugas pemadam kebakaran memiliki risiko yang tidak kecil. Di balik seragam dan kendaraan pemadam, ada orang-orang yang setiap saat harus siap mempertaruhkan keselamatan demi melindungi orang lain.
Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini, nama ketiganya dikenang sebagai petugas yang mengakhiri pengabdian dalam perjalanan menjalankan tugas kemanusiaan.
Sementara empat petugas yang masih menjalani perawatan kini masih berjuang untuk pulih. Harapannya, mereka dapat segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga serta rekan-rekan seperjuangan.
Sebab bagi seorang pemadam kebakaran, tugas bukan hanya tentang menghadapi api. Ada keberanian, pengabdian, dan risiko yang terkadang harus dibayar dengan keselamatan diri sendiri. (*)







