Tiga Kecamatan di Luwu Timur Deklarasi Stop BABS

LUTIM – Tiga Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defection Free (ODF). Kecamatan itu antara lain Mangkutana, Angkona dan Kalaena.

Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur yang dipusatkan di Lapangan Wonorejo Kecamatan Mangkutana, Senin (16/12/2019).

Bacaan Lainnya

Deklarasi ODF ini juga di hadiri Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler. Deklarasi ODF ditandai penyerahan piagam penghargaan kepada Camat Mangkutana, Camat Angkona dan Camat Kalaena serta piagam penghargaan kepada Desa/Kelurahan, tenaga Sanitarian Puskesmas serta penyerahan kendaraan bermotor kepada sanitarian Puskesmas yang berdedikasi mencapai target 100 persen.

“Saya ingin masyarakat sadar akan gerakan ini, dan ikut merealisasikan kegiatan ODF ini, ayo Jangan BAB sembarangan,” ajak Husler dalam sambutannya.

Menurutnya, program ODF ini juga sejalan dengan gerakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang muaranya mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, program ini harus terus digalakkan dan disosialisasikan di masyarakat sehingga target Pemerintah daerah bisa 100 persen ODF.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Luwu Timur, Junaedi mengatakan, deklarasi Stop BABS bertujuan mendorong masyarakat meninggalkan perilaku beresiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.

Dia mengatakan ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare. Kedua, kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis. Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti Schistosomiasis. Keempat, vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.

“28 persen anak balita Indonesia mengalami stunting, menurut Studi Pemantauan Status Gizi Kemenkes 2016. Bukan hanya kurang makan, melainkan kesehatan lingkungan secara tidak langsung pun memunculkan stunting akibat munculnya penyakit cacingan dan kurang gizi,” jelasnya.

Gerakan ODF mulai dilakukan di Kabupaten Luwu Timur sejak tahun 2014. Hingga Desember 2017, dilakukan deklarasi pertama ODF dengan jumlah 26 Desa dan kelurahan. Pada tahun 2018 diikuti 22 Desa dan Kelurahan serta untuk tahun 2019 diikuti 3 kecamatan sebanyak 79 Desa atau Kelurahan dari 127 Desa/Kelurahan yang ada di Luwu Timur.

Dalam kegiatan ini juga hadir pula Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Sulsel, Kasri. (hms/ikp/kominfo)





Pos terkait