MASAMBA — SU (24) warga Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, diamankan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 17.20 WITA.
Ibu rumah tangga ini diamankan di sekitar jembatan Desa Tamboke. Dari tangannya diamankan dua sachet sabu seberat 1 gram dan telepon genggam. Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Bahwa di sekitar permandian Dusun Tamboke kerap dijadikan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi yang menyamar sebagai pembeli menghubungi pelaku. Akhirnya, ditentukan tempat untuk menyerahkan barang haram tersebut. Saat mengetahui konsumennya adalah polisi, SU sempat membuang paket sabu serta telepon genggamnya ke sungai.
” Dari tangan pelaku diamankan dua sachet sabu yang disimpan dalam kotak kecil. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” kata Ferasmus Rande. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pelaku. (adn)