PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir merespon adanya tuntutan sejumlah organisasi kemahasiswaan di kota Palopo terkait pengelolaan dana covid-19 yang dianggarkan pemkot.
Walikota Palopo mengaku, pihaknya sudah mengelola dana covid-19 sesuai aturan.
“Sehubungan dengan adanya tuntutan transparansi penggunaan dana covid-19, saya mengundang unsur forkopimda dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Palopo untuk diskusi,” kata Walikota Palopo, HM Judas Amir.
Pertemuan dijadwalkan pada Jumat (10/7/2020) pukul 09.30 WITA di lantai II Kantor walikota. Adapun organisasi kemahasiswaan yang diundang melalui ketuanya adalah Ketua PMII, HMI, IMM, GMKI, GMNI, PMKRI, LMND, Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor dan Peradah Indonesia.
Diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menetapkan anggaran penanganan Covid 19 di Kota Palopo sebesar Rp17,9 Miliar.
Besaran dari anggaran ini diambil dari anggaran masing-masing Perangkat Daerah (PD) sebesar 50 persen.
Adapun anggaran ini diperuntukan untuk tiga item. Seperti, penanganan kesehatan sebesar 60 persen, penanganan dampak ekonomi 31 persen, dan penanganan pengamanan 9 persen.
“Jadi kami sampaikan bahwa untuk Penanganan Covid-19 di Palopo, angka persisnya itu Rp17.937.251.000 atau Rp17,9 Miliar,” kata Juru Bicara (Jubir), Penanganan Covid-19 Kota Palopo, dr H Ishak Iskandar beberapa waktu yang lalu.
Saat itu, dr Ishak mengakui jika ada keterlambatan dalam mempublis anggaran penanganan Covid-19 ini. Hal ini didasarkan terlebih dilakukan review dari inspektorat termasuk Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum atas pengelolaan anggaran tersebut.
“Kita berharap anggaran ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, juga akan membantu masyarakat begitu halnya petugas Covid-19 ini,” sebut dr Ishak.
Adapun rincian anggaran Covid-19 terdiri dari tiga item. Yakni anggaran penanganan kesehatan Rp10.908.000.000, dampak ekonomi sebanyak Rp5.398.100.000, dan pengamanan sosial Rp1.630.400.000. (asm)