Untuk Beli Ayam Jago, Pemuda di Toraja Curi Uang Majikan Rp 4 Juta

TORAJA – Hasrat memiliki ayam jago, membuat F (17), pemuda Lembang Turunan, Kecamatan Sangalla’, Toraja mengambil jalan pintas. Dia mencuri uang majikannya sendiri sebesar Rp 4 juta.

Resmob Polres Tana Toraja lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku. dia diamankan di kediamannya, Kamis (19/8/2021). Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi mengatakan, pelaku mencuri uang di salah satu rumah kost di Tondon Makale.

Bacaan Lainnya

Tak lain, kost tersebut tempat pelaku tinggal bersama majikannya bernama Liu. Pelaku melakukan pencurian saat majikannya tak sedang berada di kost.

Aksi pencurian tepatnya dilakukan pada Minggu 8 Agustus 2021. Uang mencapai Rp 4 juta, diambil pelaku dari dalam celengan.

“Yang dicuri sekitar 4 juta, uang ini awalnya berada di dalam celengan milik majikannya,” papar Alvian seperti dikutip ritmee.co.id dari Tribun-Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli dua ekor ayam jago. Masing-masing ayam yang dibeli seharga Rp 600 ribu.

“Pelaku beli dua ayam jago, kita belum pastikan mau digunakan untuk apa, mungkin untuk sabung ayam ataupun dijual kembali,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku tetap diproses hukum. Namun prosesnya mengacu pada peradilan pidana anak.

“Tetap kita proses yang mengacu pada proses peradilan anak, yaitu masa tahanan tujuh plus delapan hari,” jelas Rijal.

Saat ini, F ditahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja. Ia akan diproses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)



Pos terkait