Usai Rapat dengan KPK, Nurdin Abdullah : OPD Bandel Kita Serahkan ke Penegak Hukum

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang dianggap membandel diserahkan langsung ke Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan Nurdin Abdullah itu terkait adanya temuan penggunaan keuangan yang tidak sesuai posnya atau ada yang melebihi dari porsi anggaran. Hal ini diungkapkan mantan Bupati Bantaeng itu, usai membuka Rapat Kerja dengan tim korsupgas KPK di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa 10 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Yang kita butuhkan, bagaimana APH segera menuntaskan teman-teman itu. Ada beberapa OPD ditemukan penyimpangan anggaran sejak 2017. Itu kan kecil-kecil. Sebenarnya itu pengembalian. Makanya KPK minta supaya itu segera direalisasikan,” jelas Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah memgharapkan, kepada kepala OPD untuk segera selesaikan. “Kalau itu direalisasikan itu cepat selesai, tapi bagi yang bandel yang tidak mau mengembalikan, ya tentu kita serahkan kepada aparatur penegak hukum,” tegasnya.

Menurut dia, kenapa harus diserahkan kepada APH yang dianggap bandel, supaya mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Bahkan, kata Nurdin, APH sudah sangat ramah dengan memberikan waktu kepada OPD untuk melakukan pengembalian.

“Kenapa ini harus kita lakukan, supaya ada efek jera, jangan dianggap enteng hal yang seperti itu. Sudah ada peringatan bahwa ada sekian besar yang harus melakukan pengembalian, mungkin sesuai dengan yang harus digantikan,” tegasnya. (rls/adn)

Pos terkait