LUTIM – Ratusan mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) berunjukrasa di DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020) pagi.
Mereka berdemonstrasi untuk menolak Undang-undang Omnibus law cipta kerja. Selain berorasi, massa juga membakar ban bekas di depan kantor DPRD Lutim.
Gayung bersambut, DPRD Lutim juga sepakat untuk menolak Undang-undang cipta kerja itu. Di hadapan para demonstran, Wakil ketua DPRD Lutim, Usman Sadik mengatakan sepakat dengan massa.
“DPRD Luwu Timur sudah sepakat untuk menolak Undang-undang Omnibus law. Penolakan ini kami sampaikan ke pusat melalui persuratan,” tegasnya. (liq)