SUMUT — Video viral salah seorang wanita peserta MTQ ke-37 tahun yang dipusatkan di Sumatra memilih mundur dari podium setelah diminta membuka cadar saat akan melantunkan ayat suci. Wanita itu pun memilih didiskualifikasi daripada membuka cadarnya.
Dalam video yang viral di salah satu channel YouTube itu terlihat ada seorang wanita berbaju hitam yang menggunakan cadar naik ke bilik untuk membaca Al-Qur’an. Saat akan memulai, wanita itu diminta membuka cadarnya.
“Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi,” kata seseorang kepada wanita dalam video itu.
Wanita itu pun meminta agar dia tetap menggunakan cadar. Namun panitia tetap meminta cadar dilepas. “La (tidak),” kata suara pria dalam video itu.
Wanita itu kemudian berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Al-Qur’an. Saat itu, suara pria dalam video itu kembali mengingatkan membuka cadar sudah merupakan peraturan nasional. “Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak,” kata suara pria itu.
Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap mengatakan peserta yang didiskualifikasi itu merupakan peserta asal Kabupaten Labuhanbatu. Palid menjelaskan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.
“Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat,” ujar Palid dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detik.com.
Palid menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan.
“Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua,” ucapnya.
Palid menjelaskan kebijakan melepas cadar itu untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Al-Qur’an. Hal ini sebagai antisipasi terjadi kecurangan dalam MTQ.
“Namun tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya. (*)