HeadlineHukum dan Kriminal

Gasak Motor Mantan Bos, Sopir Ini Ditangkap Polres Luwu Utara

191
×

Gasak Motor Mantan Bos, Sopir Ini Ditangkap Polres Luwu Utara

Sebarkan artikel ini

MASAMBA — Unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan Mas Fandi (54) warga kelahiran Surabaya di Lamasi, Kabupaten Luwu, Senin (08/06/2020) dinihari. Mas Fandi adalah pelaku pencurian motor milik H Rustam, warga Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkapkan, pelaku adalah mantan sopir korban.

Beberapa hari sebelumnya, pelaku datang ke rumah korban meminta uang Rp 100 untuk ongkos mobil. Setelah uang diberikan, pelaku juga menyambar kunci motor merk Honda Scoopy warna Hitam.

” Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Syamsu Rijal. Keberadaan pelaku diketahui di Lamasi. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti sebuah motor sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *