DaerahHeadlineLuwu RayaSulsel

Sosialisasi Perda di Suli, Rakhmat Kasjim Ajak Masyarakat Jaga dan Pelihara Sungai

235
×

Sosialisasi Perda di Suli, Rakhmat Kasjim Ajak Masyarakat Jaga dan Pelihara Sungai

Sebarkan artikel ini
Rakhmat Kasjim saat melakukan penyebarluasan perda Nomor 10 tahun 2015 tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat kabupaten Luwu, Senin (23/12/2019).

LUWU — Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Rakhmat Kasjim mengajak seluruh masyarakat untuk memelihara dan menjafa kelestarian sungai. Terlebih saat ini memasuki musim hujan.

Hal itu disampaikan Rakhmat saat melakukan penyebarluasan perda Nomor 10 tahun 2015 tentang pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Desa Buntu Barana, Kecamatan Suli Barat kabupaten Luwu, Senin (23/12/2019).

“Saya sengaja mengunjungi kecamatan Suli Barat ini karena sangat relevan dengan perda yang saya sosialisasikan yaitu terkait sungai,” kata RK sapaan akrabnya mengawali sosialisasi dihadapan masyarakat.

“Saya ini hafal betul bahwa di Suli ini ada sungai yang sangat menopang keberlangsungan hidup masyarakat hingga ke hilir termasuk ekosistem sekitarnya dan saya juga tahu kalau sudah sangat sering terjadi banjir sehingga saya sampaikanki’ regulasi tentang pengelolaan sungai agar ke depan sungai bisa membawa manfaat untuk kita semua bukan malah membawa musibah,” tambahnya.

Rakhmat membeberkan, bahwa berdasarkan data pemprov Sulsel, ada 507 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sulsel dengan 2 kategori yaitu di pertahankan dan di pulihkan.

“Status sungai kita di sini berstatus dipulihkan, saya kira kita semua paham. Dipulihkan ibarat orang yang baru sembuh dari sakit harus pemulihan. Seperti itulah kondisi sungai kita di Suli ini, dalam status pemulihan,”jelas dia. “Ini butuh kesadaran kita semua untuk menjaga kelestarian sungai,” pesannya.

Sementara itu, kepala Desa Buntu Barana, Ilham yang hadir dan memberi tanggapan mewakili masyarakat mengatakan bahwa memang di hulu sudah sangat memprihatinkan, kawasan hutan lindung sudah tidak berfungsi sebagaimana mesitnya.

“Pohon sudah banyak ditebang dan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ini sudah berlangsung cukup lama. Makanya sangat rawan banjir,” jelasnya.

Dalam sosialisasi perda ini, Rakhmat Kasjim menggandeng salah satu narasumber dari akademisi dan juga NGO yang banyak bergerak di pendampingan DAS yaitu Hisma kahman. (asm)

Rakhmat Kasjim foto bersama dengan warga usai sosialisasi perda daerah aliran sungai di Suli, Kabupaten Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *