PALOPO- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Palopo mengingatkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim maupun administrasi kepesertaan, Selasa (17/02/2026).
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, praktik percaloan dinilai merugikan dan berpotensi membahayakan keamanan data pribadi para peserta.
“Seluruh layanan yang diberikan di kantor cabang tidak dipungut biaya apapun. Kami pastikan semua proses pengurusan klaim dan layanan lainnya di BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya gratis. Peserta tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dengan alasan mempercepat proses, sebab hal itu tersebut tidak benar,” tegasnya.
Haryanjas menjelaskan bahwa, tawaran bantuan dari oknum yang tidak bertangung jawab sangat marak. Bahkan kata dia kerap memanfaatkan kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat.
“Bisanya peserta dijanjikan proses pencairan yang lebih cepat dengan syarat memberikan sejumlah uang serta dokumen penting milik para peserta. Sekadar kami infoemasikan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai kanal layanan resmi, mulai dari layanan tatap muka di kantor cabang, layanan antrean online, hingga kanal JMO Mobile,” terangnya.
“Semua layanan ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan pengajuan klaim,” tambah Haryanjas.
Menurut dia, praktik percaloan sangat berisiko, sebab dapat membuka peluang penyalahgunaan identitas seperti BIK, kartu peserta, hingga kebocoran data rekening.
“Selain itu, peserta yang menggunakan jasa calo juga dapat mengalami kerugin financial akibat biaya yang sebenarnya tidak pernah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
“Untuk itu, sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke kantor ataupun memanfaatkan kanal layanan resmi yang telah kami sediakan. Jangan mudah percaya dan tergiur dengan janji-janji percepatan pencairan dana,” imbau Haryanjas.
Terakhir, Haryanjas mengatakan bahwa, BJPS Ketenagakerjaan Palopo juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik percaloan yang terjadi disekitar atau lingkup kantor maupun melalui sosial media.
“Kami berkomitmen menjaga integritas layanan serta memastikan hak peserta terpenuhi secara transparan dan akuntabel. Melalui sosialisasi yang terus digencar oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa seluruh layanan dapat diakses dengan mudah, aman, dan tanpa biaya tambahan,” tandasnya. (*)










