HeadlineNasional

Taufan Pawe Ungkap Persoalan Pelayanan Publik di Daerah, Ombudsman Diminta Berani

×

Taufan Pawe Ungkap Persoalan Pelayanan Publik di Daerah, Ombudsman Diminta Berani

Sebarkan artikel ini
Taufan Pawe
Taufan Pawe
56 / 100 Skor SEO

JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia didorong untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Keberadaan perwakilan Ombudsman di 38 provinsi dinilai menjadi modal penting untuk memastikan persoalan pelayanan publik di daerah tidak luput dari pengawasan.

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, meminta Ombudsman tidak hanya aktif menangani persoalan pelayanan publik di tingkat pusat. Menurutnya, masyarakat di daerah juga menghadapi beragam persoalan yang membutuhkan kehadiran dan pengawasan lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI yang membahas laporan kinerja Ombudsman terkait pelayanan publik di kementerian/lembaga, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Taufan mengatakan, keberadaan Ombudsman di seluruh provinsi seharusnya dioptimalkan untuk memperluas jangkauan pengawasan. Ia bahkan meminta Ombudsman menunjukkan keberanian untuk mengawal berbagai persoalan pelayanan publik yang terjadi di daerah.

“Saya sudah memberikan pendalaman dan pandangan, Ombudsman mulai sekarang dan ke depan bukan hanya persoalan sidak (ke Lapas Cibinong) kemarin, tapi kita mau lihat nyalinya sampai ke daerah. 38 provinsi semua ada perwakilan Ombudsman. Ayo kita optimalisasikan,” ujar Taufan.

Menurut legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, persoalan pelayanan publik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota cukup beragam. Persoalannya, tidak semua masyarakat mengetahui saluran pengaduan ketika mengalami pelayanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan atau mengarah pada maladministrasi.

“Fungsi-fungsi pelayanan di kabupaten kota, di sebuah provinsi sesungguhnya banyak permasalahan. Cuma masyarakat enggak ngerti disalurkan ke mana. Dia tahu Ombudsman, tapi dia pikir ada nyalinya enggak,” kata Taufan.

Dorong Sinergi Ombudsman dan Komisi II

Untuk memperkuat pengawasan di daerah, Taufan mengusulkan agar perwakilan Ombudsman di setiap daerah membangun sinergi dengan anggota Komisi II DPR RI.

Menurutnya, anggota Komisi II memiliki daerah pemilihan (dapil) masing-masing yang dapat menjadi ruang untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya bakal minta anggota Komisi II punya dapil semua. Di dapil-dapil masing-masing itu sebaiknya Ombudsman, kepala Ombudsman provinsi atau di daerah itu bersinergi dengan Komisi II yang membidangi pemerintahan dan politik,” tutur Taufan.

Taufan menilai pelayanan publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Sinergi antara Ombudsman dan Komisi II, kata dia, diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus membuka jalur komunikasi yang lebih efektif ketika ditemukan persoalan pelayanan publik di daerah.

Dengan optimalisasi perwakilan di 38 provinsi, Taufan berharap keberadaan Ombudsman semakin dirasakan masyarakat. Pengawasan yang menjangkau hingga kabupaten dan kota dinilai penting agar berbagai persoalan pelayanan publik dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *