Toraja Utara- Anggota DPR RI asal Tana Toraja, Frederik Kalalembangan menyoroti peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan. Frederik menyorot dugaan adanya 1,5 Kg narkoba jenis sabu yang dipasok ke Torut, Senin (19/01/2026).
“Perederan narkoba di Toraja Utara kian meresahkan masyarakat. Adanya kecenderungan jaringan pengedar yang tidak tersentuh oleh aparat di Torut. Dugaan ini kian meresahkan menyusul adanya dugaan dua bandar narkoba memasok sabu-sabu sebanyak 1,5 kg namun tidak tersentuh oleh hukum,” katanya.
Anggota Komisi Iii DPR RI itu meminta Kapolres Toraja Utara dan Dir Narkoba Polda Sulsel segera menangkap kedua bandar yang disebut-sebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Saya sampaikan kepada Kapolres dan Dir Narkoba untuk segera menindaklanjuti dan menangkap dua bandar yang memasok 1,5 kg sabu-sabu itu,” tegas Frederik.
Politisi Demokrat itu juga menyayangkan jika daerah asalnya dikotori dengan barang haram narkotika. Menurut dia, hal tersebut dapat merusak anak-anak dan generasi muda di Toraja.
Diinformasikan, dalam sepekan ini, dua bandar narkoba diduga telah memasok sebanyak 1,5 kg sabu-sabu di Kabupaten Toraha Utara. Informasi ini diungkap oleh orang tua salah satu korban penyalahgunaan narkoba besinisial AS.
Dari keterangan AS, ia menyebutkan dua nama pengedar narkoba di Kabupaten Toraja. Kedua pengedar tersebut masing-masing berinisial UI dan SI. Terduga pelaku dunyatakan sudah lama menjalankan bisnis haram itu di wilayah Toraja.
Orang tua korban yang dimasuk juga mengungkapkan bahwa, UI dan SO memasik sabu sekitar 1,5 kg disebuah rumah kontrakan di sekitar Kota Rantepao, pada Kamis (15/01/2026).
Sumber lain berinisial CC juga menyebutkan bahwa, barang haram itu masuk di Toraja Utara pada 15 Januari 2026. “Barangnya (sabu) ada, masuk 1,5 kg kemarin. Saya kira tidak sulit kalau polisi mau mengusutnya,” kata CC Jumat (16/01/2026).
Dalam satu tahun terakhir, peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara meningkat pesat. Pasokan narkoba itu melibatkan jaringan lama yang ada di Kota Palopo.
Mereka juga disebut-sebut terafiliasid engan sindikat besar yang ada di Sidrap dan Pare-pare. Hanya saja, pengungkapan kasus-kasus narkoba di Toraja Utara berkutak pada pengguna, tidak pada kelompok-kelompok pengedar. (****)












