BELOPA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Deangar Pendapat (RDP) terkait pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Luwu, Jumat (18/08//2023).
Kepala Dinas Perkim Luwu, Sofyan Thamrin menjelaskan penambahan anggaran yang dikelola pada Belanja Pengadaan Modal berdasarkan peraturan Bupati Luwu.
“Dipersetujuan KUA PPAS, anggaran APBD tahun 2023 dikelola oleh Dinas Perkim sebesar Rp. 17 Milyar lebih, dan tidak ada pergeseran,” katanya.
“Setelah masuk penjabaran anggaran bertambah menjadi Rp. 25,7 Milyar, namun setelah berjalannya waktu anggaran Dinas Perkim kemudian bergeser sebanyak Rp. 1,6 Milyar yang bersumber dari dana hibah PT Masmindo Dwi Area. Dan berdasarkan peraturan Bupati Luwu,” tutupnya.
Sementara Tim Banggar DPRD Luwu, Andi Mammang mengatakan, menurut Dinas Perkim saat menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPRD Luwu sudah hampir rampung.
“Jadi untuk anggaran pokok yang dikelola oleh Dinas Perkim tidak ada pergeseran, tapi dalam APBD tahun anggaran 2023 memang ada perubahan kedua yang nilainya Rp. 1,6 Milyar yang bersumber dari dana hibah PT Masmindo Dwi Area,” tutupnya. (fit)