LUWU- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Suli, AKP Idris menegaskan akan melakukan pengecekan dan menindak aktivitas dugaan praktik perjudian sabung ayam yang dikeluhkan oleh masyarakat di Desa Salu Bua, Kecamatan Suli Barat, Jumat (23/10/2026).
“Terima kasih atas informasinya, selama ini kami tidak pernah mendapat aduan dari masyarakat. Akan tetapi kenapa bisa mengadu ke wartawan? Namun kami akan tetap mengecek dan menindak tegas jika ada kegiatan tersebut,” kata Kapolsek Suli, AKP Idris.
Konfirmasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga yang menyebut aktivitas sabung ayam di Desa Salu Bua telah berlangsung sekitar empat bulan.
Dengan demikian, dengan adanya respons Kapolsek Suli itu menjadi tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui awak media. Pernyataan AKP Idris sekaligus menunjukkan bahwa pihaknya belum pernah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di Desa Salu Bua, Kecamatan Suli Barat.
Oleh karena itu, pengecekan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar-benar berlangsung dan apakah memang benar ada unsur tindak pidana perjudian.
Sebelumnya, seorang warga berinisial M menyampaikan keluhan terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Salu Bua, Kecamatan Suli Barat. Menurut M dugaan itu rutin dilaksanakan setiap Kamis dan Minggu, dimulai sekitar pukul 13.00 Wita hingga sore menjelang malam hari.
Warga juga menduga aktivitas itu melibatkan peserta dari sejumlah daerah seperti Sidrap, Wajo, Padang Sappa, dan Belopa dengan nilai taruhan mencapai Rp10 juta sampai Rp15 juta dalam beberapa kali kesempatan.
Namun, informasi mengenai frekuensi kegiatan, keterlibatan peserta dari luar daerah, serta nilai taruhan tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum terferivkasi secara independen.
Warga sebelumnya berharap kepolisian tidak hanya memeriksa lokasi, tetapi juga mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan perjudian terbukti.
Masyarakat juga mengkhawatirkan potensi konflik antarwarga. Menurut M, pada salah satu kegiatan yang berlangsung sebelumnya sempat terjadi persoalan antara seseorang dari Wajo dan seseorang dari Belopa yang hampir berujung perkelahian. (*)












