BELOPA— Belum ada kejelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, SDN 356 Papakaju di Kecamatan Suli, hingga kini masih di tutup oleh ahli waris.
“Karena belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, sekolah yang dimaksud masih saya tutup,” kata Hartono, ahli waris lahan dimana SD 356 Papakaju didirikan, Senin (12/09/2022).
Hartono juga mengatakan, saat memenuhi panggilan Komisi I DPRD Luwu, ia merasa kecewa, sebab dalam dokumen yang diperlihatkan oleh Komisi I DPRD Luwu terdapat pembayaran lahan pada tahun 2013 senilai Rp. 178 juta untuk pembebasan lahan SD 356 Papakaju.
“Pada 27 Agustus 2022 lalu, saya dipanggil ke ruang Komisi I DPRD Luwu, awalnya saya mengira pemanggilan itu untuk mengambil solusi atas salahsatu tuntutan kami sebagai ahli waris yang belum dipenuhi, namun ternyata saya diperlihatkan bukti pembayaran lahan yang kami maksud senilai Rp. 178 juta pada tahun yang sama diterbitkannya akta hibah,” ungkapnya.
“Sementara tidak satupun dari keluarga kami yang menerima pembayaran, dan ketika saya mempertanyakan terkait pembayaran itu, baik dari anggota dewan, pemda maupun dinas terkait tidak dapat memberikan bukti pembayaran lahan secara detail, hanya kertas bertuliskan keterangan dan tanpa tanda tangan dari pihak kami, akta hibah yang saya peggang pun belum pernah dibubuhi tanda tangan, baik itu dari pihak pemda, dinas terkait maupun dari pihak kami selaku ahli waris,” terang Hartono.
Diketahui, penutupun SDN 356 Papakaju di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu ditutup sejak dua bulan lalu, dimana sebelumnya sempat dibuka. Hingga kini, sekolah dasar itu masih ditutup, murid-murid yang menuntut ilmu dasar pendidikan di sekolah yang dimaksud terpaksa harus melakukan proses belajar mengajar di rumah guru. (fit)