MASAMBA — Jajaran Polsek Malangke meringkus enam orang warga di Dusun Padangella, Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (09/09/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Keenam warga berinisial SK (61), MH (28), AS (47), PK (51) dan IS (45) itu digerebek saat tengah bermain judi kartu remi Yongka. Turut diamankan barang bukti berupa uang Rp
702 ribu, satu set kartu Joker serta satu buah buku catatan.
Kapolsek Malangke, Kompol Alimin Pammu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat. Warga mengaku resah dengan aktivitas para pelaku yang kerap bermain judi togelbig.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun langsung meringkus pelaku yang tengah asyik bermain judi. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Malangke guna diproses sesuai hukum. ” Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat hingga 10 tahun,” kata Kompol Alimin. (adn)