HeadlineDaerahPemerintahan

Kolaborasi Pemkab Luwu Utara dan PNUP, Mulai Uji Kelayakan Pasir Lokal sebagai Material Pembangunan Infrastruktur

×

Kolaborasi Pemkab Luwu Utara dan PNUP, Mulai Uji Kelayakan Pasir Lokal sebagai Material Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
3bbd8cfc5f3cceecf64a96b84d50a3b7 e1791269191168
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile secara resmi membuka uji penerapan lapangan dan penilaian kelayakan pasir lokal untuk material konstruksi aspal HRS-Base, HRS-WC, serta campuran beton yang berkolaborasi dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP).
58 / 100 Skor SEO

LUWU UTARA- Dorong pemanfaatan sumber daya alam lokal sebagai material pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai menguji penerapan lapangan dan penilaian kelayakan pasir lokal untuk material konstruksi aspal HRS-Base, HRS-WC, serta campuran beton, Selasa (06/10/2026).

Uji penerapan itu merupakan kolaborasi Pemkab Luwu Utara dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (05/10/2026) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Luwu Utara menyampaikan apresiasi kerja sama dengan PNUP. Menurut Jumail, kajian tersebut penting dilakukan agar pemanfaatan material lokal tidak hanya didasarkan pada ketersediaan, namun juga melalui pengujian ilmiah untuk memastikan kualitas dan kelayakannya.

“Kami menyambut dengan baik kerja sama ini. Melalui kajian ini, kami ingin memastikan bahwa pasir yang ada di wilayah Luwu Utara dapat digunakan secara aman dan layak untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah,” ungkapnya.

“Dan hal ini tentu akan menekan biaya pengadaan material sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat pemilik sumber daya,” tambah Jumail.

Jumail Mappile juga menjelaskan bahwa, penelitian tersebut tidak berhenti pada pengujian karakteristik material di laboratorium, namun pengujian juga dilanjutkan melalui penerapan langsung di lapangan untuk melihat performa material ketika digunakan dalam konstruksi.

“Ada lima sumber pasir yang diuji untuk kebutuhan campuran beton. Sementara pasir Sungai Rongkong akan diuji untuk campuran aspal HRS-Base dan HRS-WC melalui field trial di Kecamatan Malangke Barat dengan panjang overlay mencapai 74 mater,” katanya.

Uji kelayakan ini lanjut Jumail, dilakukan untuk memastikan pasir yang tersedia di sejumlah wilayah Luwu Utara memenuhi persyaratan teknis dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangunan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan sumber daya daerah sekaligus mendukung efisiensi pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

Menurut dia, hasil kajian tersebut memiliki nilai strategis bagi Pemkab Luwu Utara. Data yang diperoleh nantinya dapat menjadi dasar dalam membangun data base material lokal sekaligus mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang berbasis data dan kajian ilmiah.

“Kami juga berharap hasil kajian ini nantinya dapat menjadi landasan bagi kebijakan resmi dalam pembangunan material lokal pada berbagai proyek pembangunan di Luwu Utara. Dengan demikian, pembangunan dapat lebih efisien, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Wabup Luwu Utara.

Sementara perwakilan tim peneliti PNUP, Andi Maal menjelaskan bahwa, kajian tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pengujian sifat fisik dan mekanik pasir, uji campuran dengan aspal HRS-Base dan HRS-WC, hingga pengujian campuran beton dan penerapan langsung di lapangan.

“Kami akan melakukan pengujian secara menyeluruh di laboratorium maupun di lapangan. Hasilnya akan kami sajikan secara transparan, sehingga dapat menjadi referensi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,” terangnya.

Kegiatan ini juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah terkait, tenaga ahli, serta tim peneliti lainnya dari Politeknik Negeri Ujung Pandang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *