Anggota DPRD Sulsel Bakal Laporkan Tambang Emas Ilegal Siguntu ke Polda dan Gubernur

Irwan Hamid

PALOPO — Tambang emas ilegal di pegunungan Siguntu kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang kota Palopo sudah sampai ke telinga anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid.

Politisi asal PKB itu mengaku telah mendengar aspirasi adanya aktivitas tambang dari masyarakat dan LSM pemerhati lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah lama (aktivitas tambang). Saya akan laporkan ke polda, dinas kehutanan dan gubernur Sulsel,” kata Irwan Hamid kepada media ini di kediamannya, kecamatan Mungkajang Minggu (16/8/2020).

Anggota DPRD dua periode itu mengaku menerima bocoran jika yang mengelola tambang adalah investor asal Kalimantan. “Secara aturan, tanpa ada izin itu dikatakan ilegal. Kemudian itu tidak bisa dikelola, karena secara kultur itu ada diatas. Dan tidak menutup kemungkinan akan seperti Masamba (banjir bandang),” beber Irwan.

Lanjut Irwan, seharusnya wilayah tersebut harusnya dijaga dari usaha alih fungsi hutan. “Kalau balik ke Makassar, saya akan langsung laporkan adanya tambang emas ilegal ini,” tandasnya.

Bongkahan hasil tambang emas di lokasi Siguntu, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian di kota Palopo diminta untuk bertindak tegas terhadap pelaku penambang emas ilegal di pegunungan Siguntu, kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang.

“Penambangan ilegal tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Kewenangan pemberian izin pengelola hutan lindung harus dari kementerian. Jika tidak punya izin berarti penambang telah melakukan kejahatan lingkungan. Kejahatan ini delik umum, sehingga pihak kepolisian harusnya bertindak cepat dan tegas terhadap penambang,” kata aktivis lingkungan, Hisma Kahman usai melakukan investigasi bersama timnya, Minggu (16/8/2020).

Sebuah lubang bekas penggalian tambang di Siguntu, Kelurahan Latuppa kecamatan Mungkajang.

Meski sudah tidak ada aktivitas di lokasi tambang, namun pengacara ternama di Tana Luwu itu meminta kepolisian untuk tetap mengusut dan memasang police line material yang masih tersisa sebagai barang bukti atas tindak pidana yang dilakukan penambang.

“Harus tetap diusut karena sudah melakukan tindak pidana. Pokoknya, kalau Siguntuk yang diganggu saya akan turun gunung,” tegas Hisma yang juga merupakan putri kelurahan Latuppa.

Hisma menambahkan, bahwa penyangga kota Palopo adalah hutan Siguntuk.

“Kalau Siguntuk diganggu maka Palopo akan hancur. Harusnya belajar dari musibah yang terjadi di wilayah lain. Jangan sampai Palopo seperti itu akibat ulah orang tak bertanggungjawab,” tandasnya. Simak video investigasi aktivis lingkungan di bawah ini. (asm)

Pos terkait