MASAMBA — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan Alp (27) warga Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Rabu (02/09/2020) sekitar pukul 14.15 WITA.
Alp diketahui adalah bandar sabu yang beroperasi di sekitar Malangke. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 sachet bening sabu siap edar, telepon genggam dan uang tunai Rp 500 ribu.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Bahwa pelaku kerap memperjualbelikan narkoba jenis sabu. ” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu siap edar,” kata Ferasmus.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara. Petugas juga terus melakukan pengembangan untuk membongar jaringan pelaku. (adn)