PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo menggelar kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) secara simbolis kepada camat yang ada di kota Palopo, Rabu (11/5/2022).
Penyerahan SPPT PBB-P2 ini dilakukan di Ruang Ratona, Lantai II Kantor Walikota oleh Walikota, HM Judas Amir kepada camat. Disaksikan lurah dan pembantu kolektor se-kota Palopo.
Plt Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim mengatakan jumlah SPPT tahun 2022 yang diserahkan sebanyak 55.068 lembar. Dari jumlah itu, target penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun ini sebesar Rp4.997.983.844.
“Kita serahkan secara simbolis kepada masing-masing camat. Untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing kolektor dan selanjutnya dibagikan kepada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun 2022,” kata Muh Ibnu.
Adapun batas akhir pembayaran pajak bumi dan bangunan kota Palopo tahun 2022 ini ialah pada bulan oktober tahun 2022.
Muh Ibnu optimis, tahun ini target tersebut bisa dicapai bahkan over target seperti dua tahun sebelumnya. Diketahui, untuk tahun lalu, pencapaian target PBB tahun 2021 mencapai 97 persen. (*)