” Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka mengantongi dua sachet sabu. Ia mengaku baru saja membelinya dari seorang bandar,” kata Erasmus.
Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 122 ayat (1) UU No 35/2009 Tentang Narkotika. Saat ini tengah mngembangkan penyelidikan guna memburu bandar narkoba yang bertransaksi dengan pelaku. (adn)