Beredar Surat Edaran Libur Sekolah di Palopo Diperpanjang, Kadisdik : Baru Konsep

PALOPO — Beredar surat edaran walikota melalui Dinas Pendidikan Palopo yang memperpanjang libur siswa di tengah pandemi virus corona. Namun surat itu belum berlaku.

“Minta maaf, ini baru konsep untuk saya ajukan. Belum ada tanggal pasti karena kami masih menunggu petunjuk dari pusat, provinsi dan pak walikota,” kata Plt Kadis Pendidikan, Asnita Darwis Rabu (27/5/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Pendidikan masih memberlakukan aturan tertulis untuk anak sekolah SD/SMP dan SMA sederajat, untuk saat ini hari libur atau belajar dari rumah tetap sampai tanggal 1 Juni 2020. Itu sesuai dengan surat edaran bernomor 421/452/Disdik/III/2020 dan berlaku sampai ada surat resmi berikutnya.

“Tentunya hal ini akan disampaikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat, bila sudah ada surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini Pak Walikota Palopo terkait pelaksanaan belajar dari rumah,” tegas Asnita. (asm)

Pos terkait