PALOPO – Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menjalani sidang secara online, Senin (30/3/2020) pagi. Sidang online ini dilakukan untuk mecegah penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Indra Sofyan mengatakan kebijakan sidang online ini diambil beradasarkan surat dari Kemenkumham dalam upaya pencegahan virus mematikan itu. Dalam sidang itu, terdakwa melakukan video call dengan jaksa, hakim, panitera, dan saksi yang dihadirkan.
“Pada umumnya sama dengan sidang biasa. Hanya saja, tempat dan kondisinya yang berbeda. Hakim dan panitera melakukan video call di Pengadilan Negeri Palopo, Jaksa dan saksi di Kejaksaan Negeri Palopo, dan terdakwa di Lapas Palopo,” jelas Indra Sofyan.
Lapas Palopo sangat serius menyikapi penyebaran virus dari Wuhan itu. Bahkan, Lapas Palopo sudah meniadakan tahanan titipan dari Polres dan Kejaksaan sejak pekan lalu.
Selain itu, pintu masuk ke dalam Lapas juga diberi penjagaan ketat. Para pengunjung harus terlebih dahulu mencuci tangan dan masuk ke dalam ruang disinfektan sebelum masuk ke Lapas. Pengunjung juga bakal melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk.
Hal itu dilakukan agar para tahanan tetap dalam keadaan sehat dan terhindar dari Virus Corona. “Apalagi Lapas Palopo sudah full kapasistas. Kapasitas kami 395 tahanan, tapi yang kami tampung sekarang ada 921 warga binaan. Bayangkan kalau satu saja orang terkena Corona masuk ke sini, bisa membahayakan para warga binaan,” pungkasnya. (*)