Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Berkunjung ke Tana Toraja Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test

MAKALE — Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, mengeluarkan surat edaran per tanggal, 19 Desember 2020. Bupati meminta kepada warga yang ingin berkunjung ke daerah wisata tersebut agar mengantongi surat keterangan hasil rapid test atau hasil swab non reaktif Covid-19.

” Kami meminta untuk warga Tana Toraja yang menetap di luar untuk menunda pulang kampung. Kalaupun tak bisa ditunda, dimohon agar melengkapi diri dengan hasil rapid test,” kata Nicodemus, Sabtu (19/12/2020).

Bacaan Lainnya

Imbauan ini berlaku untuk semua pihak. Setelah tiba di Tana Toraja dimohon agar melakukan isolasi mandiri. Juga diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

” Penyebaran Covid-19 makin mengkhawatirkan. Mata rantainya harus diputus. Mari kita perekat persaudaraan, saling mendoakan dan memberi saran atau masukan. Semoga wabah Covid-19 ini segera teratasi sehingga kita kembali dapat bertemu dan berkumpul dalam suasana yang membahagiakan,” ujar Nicodemus.

Informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tana Toraja, jumlah warga yang positif terpapar virus Corona, hingga Sabtu, 19 Desember 2020 sebanyak 183 orang. Lima orang diantaranya meninggal dunia. (*/adn)

Pos terkait